loading…
Rapper dan produser asal Amerika Serikat, Kanye West, yang kini dikenal secara legal sebagai Ye, dilarang memasuki Australia setelah merilis lagu Heil Hitler. Foto/People
Heil Hitler yang dirilis secara independen pada Mei 2025, merujuk secara langsung pada pemimpin Nazi Adolf Hitler dan dinilai menyebarkan pesan kebencian. Akibatnya, lagu anyar Kanye West ini telah diblokir dari berbagai platform digital besar seperti Spotify, Apple Music, dan YouTube.
Dilansir dari The Guardian, Kamis (3/7/2025), Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke, mengonfirmasi bahwa pemerintah telah mencabut visa West. Langkah ini menyusul evaluasi ulang oleh jajarannya setelah lagu tersebut dipublikasikan.
“Ini adalah visa yang sebelumnya sah, tapi setelah lagu itu dirilis, pejabat saya meninjaunya kembali dan membatalkannya,” kata Burke.
Baca Juga: Lagu Heil Hitler dari Kanye West Tuai Amarah Dunia, Kenapa?

Foto/People